KPU RI Gandeng KPUD Bangkalan Evaluasi Pilkada dan Awasi Regulasi Pemilu
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Ahmad Fauzi
Senin, 23 Juli 2018 01:30 WIB
BANGKALAN, BANGSAONLINE.com - Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU-RI) dan Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Bangkalan menggelar evaluasi terkait pelaksanaan pilkada serta monitoring dan pengawasan regulasi pemilu terhadap UU Nomor 7 Tahun 2017.
Evaluasi ini bekerja sama dengan Komisi II DPR RI dalam rangka memantapkan penyelenggara pemilu yang demokratis, berkualitas, berintegritas serta bermartabat bertempat di Hotel Cakraningrat, Minggu (22/7/2018).
BACA JUGA:
Menakar Prospek, Peluang dan Tantangan Calon Perseorangan dalam Pilkada 2024
Antusiasme Pendaftar PPK di KPU Surabaya Tinggi, Tembus 525 Orang Sejak 2 Hari Dibuka
Bawaslu Kota Batu Beberkan Langkah Tangani Politik Uang di Pemilu 2024
Jamaah Religi Al Fatimah dan Zahrotul Jannah Surabaya Minta Semua Pihak Sebarkan Pesan Damai
Acara tersebut dihadiri oleh Anggota DPR RI Komisi II Achmad Baidawi dari Dapil Jawa Timur XI, Sekretaris KPU RI, Ketua KPU beserta semua komisioner, Kadis Bangkesbangpol, Ketua Panwas, PPK se-Kabupaten Bangkalan, dan awak media.
Achmad Baidawi mengapresiasi atas pelaksanaan pilkada di Bangkalan yang mengalami kemajuan dibanding dengan pilkada tahun 2014 atau lima tahun lalu. "Tahapan pelaksanaan pilkada tahun 2018 sudah tertib adminstrasi serta tahapan-tahapannya," kata A. Baidawi.
Simak berita selengkapnya ...