31 Juli, Batas Akhir Perbaikan Bacaleg BMS | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

31 Juli, Batas Akhir Perbaikan Bacaleg BMS

Editor: Revol Afkar
Wartawan: Nur Qomar Hadi
Minggu, 22 Juli 2018 18:02 WIB

Divisi Teknis KPU Lamongan, Nur Salam.

LAMONGAN, BANGSAONLINE.com - KPU Kabupaten Lamongan menyatakan Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) di partai politik (parpol) di Lamongan yang belum memenuhi syarat atau (BMS) bisa melakukan perbaikan sampai 31 Juli.

“Ada dokumen yang salah atau kurang saat pendaftaran ke dan ini harus dilengkapi atau diperbaiki. Kalau sampai akhir perbaikan pada 31 Juli mendatang belum, maka dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat atau TMS,” kata Divisi Tehnis , Nur Salam, Minggu (22/7).

Menurut Salam, berdasarkan verifikasi dokumen, banyak bacaleg yang kelengkapannya masih kurang. Kekurangan dokumen pada bacaleg tersebut variatif, ada yang kurang ijazah, surat kesehatan, pas foto, dan kekurangan dokumen lainnya.

"Intinya setiap parpol ada bacaleg yang dokumenya belum lengkap," sebutnya.

Hasil verifikasi atas kekuarangan dokumen pada sejumlah Bacaleg tersebut sudah dikirim ke masing-masing Parpol agar dilakukan perbaikan.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video