THR Tokoh Agama Rp 13 Miliar Ngendon di Kasda
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Nur Qomar Hadi
Kamis, 19 Juli 2018 18:38 WIB
LAMONGAN, BANGSAONLINE.com - Ribuan guru ngaji dan ta'mir masjid harus bersabar karena insentif tahunan atau Tunjangan Hari Raya (THR) yang seharusnya diberikan menjelang lebaran Idul Fitri bulan Juni lalu hingga kini masih ngendon di kas daerah Kabupaten Lamongan.
Kepala Bagian Kesejahteraan Masyarakat (Kesmas) Setda Pemkab Lamongan, Farah Damayanti ketika dikonfirmasi mengatakan insentif sektor keagamaan sebesar Rp 13 Miliar tersebut belum bisa dicairkan karena masih menunggu berkas dari kecamatan.
BACA JUGA:
Gandeng LCH, Pemkab Lamongan Kembangkan Pengelolaan Showroom Produk Unggulan
Permudah Warga Peroleh Air Bersih Jelang Lebaran, PDAM Lamongan Launching SPAM Mojolagres
Ini Pesan Bupati Lamongan saat Launching 2.700 Guru Pengimbasan
Ini Harapan Gubernur Khofifah saat Resmikan Penambahan Kapasitas Pompa dan Genset di Lamongan
"Belum bisa dicairkan, karena berkasnya belum lengkap dan menunggu masih ada lima kecamatan yang belum setor data ke Kesmas," ujarnya, Kamis( 19/7).
Dikatakan Farah, sektor keagamaan yang mendapatkan insentif tahunan dari Pemkab Lamongan sebagai Tunjangan Hari Raya (THR) itu meliputi Takmir Masjid sebanyak 2050 orang, Guru Ngaji sebanyak 12.500 orang, Imam Mushola sebanyak 4800 orang, Moden sebanyak 2250 orang, dan Pengasuh Pondok Pesantren sebanyak 370 orang.
Simak berita selengkapnya ...