Kejari Lamongan Musnahkan Ribuan Pil Koplo dan Miras | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Kejari Lamongan Musnahkan Ribuan Pil Koplo dan Miras

Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Nur Qomar Hadi
Kamis, 19 Juli 2018 16:42 WIB

Pemusnahan BB di halaman Kejari Lamongan.

LAMONGAN, BANGSAONLINE.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Lamongan memusnahkan ribuan pil koplo jenis carnopen dan minuman keras (Miras) di halaman Kejari setempat, Kamis (19/7). Pil koplo tersebut merupakan barang bukti dari 13 perkara yang ditangani Kejaksaan, dan sudah disidangkan di Pengadilan Negeri sehingga mempunyai kekuatan hukum tetap.

"Pil koplo jenis karnopen yang kita musnahkan ada sebanyak 153.354 butir," Ujar Kepala Kejaksaaan Negeri Lamongan, Diah Yuliastuti, S.H., M.H, Kamis (19/7).

Selain itu, jelas Diah, pihak Kejaksaan juga memusnahkan 63,91 gram narkoba jenis sabu-sabu, ganja sebanyak 20 linting seberat 2,79 gram, miras jenis arak, bir, anggur putih, serta anggur merah.

“Barang bukti lainya yang kita musnahkan adalah sejumlah uang palsu, rokok palsu dan senjata api, pupuk VCD bajakan dan handphone serat kosmetik illegal. Seluruh barang bukti tersebut perkaranya juga sudah disidangkan dan memiliki hukum tetap,” ungkap Kajari yang selalu berpenampilan low profile tersebut.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video