Truk Proyek Tol Masih Lalu Lalang di Jl. KH. Agus Salim, Warga Tembokrejo Pasuruan Tagih Kesepakatan
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Ahmad Fuad
Kamis, 19 Juli 2018 11:58 WIB
PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Pelaksana tol Gempol-Pasuruan (Gempas), PT Wika (Wijaya Karya) dinilai ingkar janji oleh warga Kelurahan Tembokrejo, Kecamatan Purworejo, Kota Pasuruan. Pasalnya, truk proyek tol masih berlalu-lalang di jalan KH Agus Salim Kota Pasuruan. Hal ini melanggar kesepakatan dengan warga.
“Truk tidak boleh melewati jalan KH. Agus Salim, tapi setiap pagi masih ada beberapa truk hijau yang lewat,” kata Wahyu Fahmi, salah seorang warga, Selasa (17/7).
BACA JUGA:
Dukung Pemberlakuan PPKM Level 3-4, Jalan Tol Gempol-Pasuruan Laksanakan Operasi Pembatasan
Dukung Pertumbuhan Ekonomi Jatim, Jalan Tol Gempol-Pasuruan Terhubung Langsung dengan PIER
Inilah Hasil Perundingan Final Warga Sadengrejo Pasuruan Vs PT Jasa Marga Tol Gempas
Deadlock, Mediasi antara Warga dengan Jasa Marga Terkait Tuntutan Underpass Dilanjut Hari ini
Selain kesepakatan operasional truk, Wahyu juga mengungkapkan jika hingga kini masih ada beberapa kesepakatan yang belum ditepati oleh PT. Wika selaku pelaksana proyek Tol Gempol-Pasuruan itu. Padahal, janji itu berlaku mulai hari dilaksanakannya kesepakatan.
Beberapa kesepakatan lain di antaranya pemberian kompensasi bagi warga yang berada di sisi jalan, pemberian pelayanan kesehatan, dan penyiraman air 3-5 kali sehari untuk mencegah debu.
Simak berita selengkapnya ...