Siswa Sekolah di Kota Blitar Tak akan Diberi PR
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Akina Nur Alana
Rabu, 18 Juli 2018 18:24 WIB
BLITAR, BANGSAONLINE.com - Dinas Pendidikan Kota Blitar bakal membebaskan siswa sekolah dari pekerjaan rumah (PR). Aturan ini berlaku untuk sekolah tingkat SD dan SMP. Dinas Pendidikan akan segera membuat SE (surat edaran) yang akan dikirimkan ke sekolah-sekolah di Kota Blitar.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Blitar M Sidik mengatakan, dengan membebaskan siswa dari PR, diharapkan siswa akan memiliki waktu lebih banyak belajar pendidikan karakter. Selain itu siswa juga akan lebih banyak waktu untuk bersosialisasi dengan keluarga dan masyarakat.
BACA JUGA:
Bupati Rini Serahkan SK Penugasan Guru sebagai Kasek Jenjang SD dan SMP Dinas Pendidikan Blitar
Antisipasi Penularan Covid-19, PTM di Kota Blitar Dihentikan
Segera Mulai Pembelajaran Tatap Muka, Kabupaten Blitar Gencarkan Vaksinasi untuk Pelajar
Kabupaten Blitar Punya Satgas Cilik, Dukung Penerapan Prokes di Sekolah
"Tujuanya agar siswa mempunyai waktu lebih banyak untuk belajar di luar lingkungan sekolah. Untuk pelajaran sekolah ya diselesaikan di sekolah," jelas M Sidik ditemui di kantornya, Rabu (18/7/2018).
Dengan ditiadakannya PR bagi siswa sekolah, siswa juga diharapkan dapat melakukan kegiatan positif lainnya di luar sekolah. Seperti belajar memasak, bercocok tanam, melanjutkan pendidikan di TPQ ataupun di madrasah diniyah.
Simak berita selengkapnya ...