Terbentur Jumlah KK, Sendi Urung Jadi Desa | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Terbentur Jumlah KK, Sendi Urung Jadi Desa

Editor: Abdurrahman Ubaidah
Wartawan: Yudi Eko Purnomo
Senin, 16 Juli 2018 17:02 WIB

Lingkungan Sendi, Pacet yang menjadi kawasan wisata.

PACET, BANGSAONLINE.com - Perjuangan warga Sendi, Kecamatan Pacet, Kabupaten Mojokerto menjadi sebuah desa terganjal persoalan minimnya jumlah penduduk. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Pasal 8 menyebutkan, pembentukan desa baru di tanah Jawa minimal berpenduduk 6 ribu atau 1.200 kepala keluarga (KK). Padahal, jumlah penduduk di kawasan Sendi, Gotekan, dan Ngepreh saat ini hanya 668 jiwa atau 323 KK.

Karenanya, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Mojokerto Ardi Sepdianto mengungkapkan Pemprov Jatim menolak usulan Pemkab Mojokerto dengan alasan Sendi tidak bisa dianggap sebagai desa baru karena tidal memenuhi syarat minimal jumlah penduduk.

Menurut Ardi, dengan adanya regulasi tersebut maka keinginan warga Sendi menjadi sebuah desa akhirnya kandas. "Sendi tidak bisa menjadi desa karena terbentur jumlah penduduk," katanya, Senin (16/7) kemarin.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

 Tag:   Desa Mojokerto

Berita Terkait

Bangsaonline Video