Tempat Pengolahan Limbah B3 di Jatim Sudah Mendesak
Editor: Revol Afkar
Wartawan: M Didi Rosadi
Rabu, 11 Juli 2018 23:50 WIB
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Komisi D DPRD Jawa Timur meminta keseriusan pemprov untuk menangani persoalan limbah B3 (bahan beracun berbahaya). Pasalnya, tercatat masih banyak potensi limbah B3 di Jatim yang belum terkelola secara maksimal. Karena itu tempat pengolahan dan pemanfaatan limbah B3 di Jatim sudah dalam taraf mendesak.
Anggota Komisi D DRPD Jatim Ahmad Hadinudin mengatakan, saat ini potensi limbah B3 sebanyak 32 ribu meter kubik per bulan. Data tersebut membuat Jatim menempati urutan kedua setelah Jabar sebagai penghasil limbah B3 terbesar. “Namun hingga kini pemprov belum memiliki pusat pengolahan limbah buangan. Padahal berdasarkan hitungan sangatlah menguntungkan,” ujar Hadinuddin, Rabu (11/7).
BACA JUGA:
Komisi D Dorong Pemprov Segera Realisasikan Pusat Pengelolaan Limbah Industri
Gubernur Jatim Minta Pelaku Pencemaran Limbah B3 di Kali Lamong Ditindak Tegas
3 Pelaku Pembuangan Limbah Beracun di Dekat Rusun Romokalisari Ditangkap
Satreskrim Polrestabes Surabaya Ungkap Mobil Box Pengangkut Limbah Medis
Karena itu, lanjutnya, pihaknya merekomendasikan untuk pengadaan areal pusat limbah buangan, dan tentu memperbanyak pendirian IPAL (instalasi pengolahan air limbah).
“Kami rasa pengadaan areal limbah buangan mesti diperhitungkan dengan matang. Melalui rencana tata ruang dan wilayah (RTRW) secara khusus tersendiri. Tidak dicampur pada kawasan pemukiman,” ujar Ketua Fraksi Partai Gerindra Jatim itu.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Jatim Diah Susilowati saat dikonfirmasi mengatakan, sebenarnya Pemprov Jatim telah memproses pembangunan pengelolaan limbah B3 di Desa Dawarblandong, Mojokerto. Ditargetkan sudah dimulai pembangunannya dalam tahun ini.
Simak berita selengkapnya ...