Dispol PP Gresik Bongkar Bangunan Liar di Sekitar Terminal Bunder
Editor: Abdurrahman Ubaidah
Wartawan: M Syuhud Almanfaluty
Rabu, 11 Juli 2018 15:49 WIB
GRESIK, BANGSAONLINE.com - Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Dispol PP) Pemkab Gresik merobohkan sejumlah bangunan rumah di barat terminal Bunder, Jalan Dr. Wahidin, SH Kecamatan Kebomas, Rabu (11/7/2018). Sebab, bangunan-bangunan tersebut berdiri secara liar alias ilegal di tanah milik pemerintah setempat.
Selain bangunan rumah, petugas Dispol PP juga merobohkan sejumlah bangunan papan reklame yang tak berizin.
BACA JUGA:
Kabid Satpol PP Gresik Diduga Terseret Kasus Narkoba, Kepala BKPSDM: Tunggu Hasil Sidang
Tindak Lanjuti Kasus Narkoba Oknum PNS Satpol PP Gresik, Berikut Langkah Inspektorat dan BKPSDM
Nur Saidah Minta Inspektorat dan BKPSDM Tegas Sikapi Oknum ASN Satpol PP Terlibat Kasus Narkoba
Ramadan, Satpol PP Gresik Keluarkan Imbauan Bagi Pemilik Warung, Resto, dan Mal
Kepala Dispol PP Pemkab Gresik, Abu Hasan menyatakan, bangunan dibongkar karena bangunan tersebut berdiri di atas trotoar Jalan Dr. Wahidin Sudirohusodo, tepatnya di Utara Terminal Bunder. Ada tiga bidang bangunan rumah yang dibongkar, dan sejumlah reklame.
"Yang kita bongkar satu bidang bangunan berisi tiga bidang. Sama beberapa reklame yang berdiri di atas trotoar," katanya, Rabu (11/7/2018).
Simak berita selengkapnya ...