Belum Ada Parpol yang Mendaftarkan Bakal Calon Legislatif ke KPU Pamekasan
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Erri Sugianto
Selasa, 10 Juli 2018 21:30 WIB
PAMEKASAN, BANGSAONLINE.com - Memasuki hari ketujuh pendaftaran calon legislatif, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pamekasan belum menerima satupun partai politik (Parpol) yang mendaftarkan bakal calon legislatifnya, Selasa (10/07).
Hal tersebut diungkapkan ketua KPU Pamekasan Moh. Hamzah saat memberikan sosialisasi pendaftaran untuk calon legislatif di kantor partai Hanura Pamekasan.
BACA JUGA:
Catat! Hari ini KPU Pamekasan Buka Rekrutmen PPK untuk Pilkada 2024, Ini Prosesnya
Selidiki Dugaan Pemotongan Anggaran TPS, Polres Pamekasan Panggil Ketua KPU
Kapolres Pamekasan Janji Selidiki Dugaan Pemotongan Anggaran TPS
Pendaftaran Anggota KPU Pamekasan Dibuka Besok, Simak Jadwal dan Tahapannya
“Memang belum ada yang mendaftar, namun yang berkonsultasi terkait kelengkapan persyaratan dan lain sebagainya sudah ada,” ungkap Hamzah.
Menurutnya, partai yang akan mendaftarkan calegnya hanya menyerahkan dokumen persyaratan serta mengimput data ke sistem informasi pencalonan (silon).
Dan bagi parpol yang akan mendaftar bisa langsung ke kantor KPU setempat yang dibuka mulai pukul 08.00 – 16.00 WIB setiap jam kerja, kecuali di hari terakhir yakni tanggal 17 Juli 2018 ditutup hingga pukul 12.00 WIB.
Simak berita selengkapnya ...