Belum Ada Parpol yang Mendaftarkan Bakal Calon Legislatif ke KPU Pamekasan | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Belum Ada Parpol yang Mendaftarkan Bakal Calon Legislatif ke KPU Pamekasan

Editor: Revol Afkar
Wartawan: Erri Sugianto
Selasa, 10 Juli 2018 21:30 WIB

PAMEKASAN, BANGSAONLINE.com - Memasuki hari ketujuh pendaftaran calon legislatif, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pamekasan belum menerima satupun partai politik (Parpol) yang mendaftarkan bakal calon legislatifnya, Selasa (10/07).

Hal tersebut diungkapkan ketua Moh. Hamzah saat memberikan sosialisasi pendaftaran untuk calon legislatif di kantor partai Hanura Pamekasan.

“Memang belum ada yang mendaftar, namun yang berkonsultasi terkait kelengkapan persyaratan dan lain sebagainya sudah ada,” ungkap Hamzah.

Menurutnya, partai yang akan mendaftarkan calegnya hanya menyerahkan dokumen persyaratan serta mengimput data ke sistem informasi pencalonan (silon).

Dan bagi parpol yang akan mendaftar bisa langsung ke kantor KPU setempat yang dibuka mulai pukul 08.00 – 16.00 WIB setiap jam kerja, kecuali di hari terakhir yakni tanggal 17 Juli 2018 ditutup hingga pukul 12.00 WIB.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

 Tag:   KPU Pamekasan

Berita Terkait

Bangsaonline Video