Banyak Wajib Pajak Berkelit karena Takut Objek Naik Drastis
Editor: Rizki Daniarto
Wartawan: Yuniardi Sutondo
Selasa, 10 Juli 2018 11:19 WIB
PACITAN, BANGSAONLINE.com - Karakter dan budaya masyarakat masih menjadi salah satu kendala optimalisasi pajak daerah, khususnya pengenaan terhadap pajak bangunan. Sudah hampir selama tiga tahun, Pemkab Pacitan melalui OPD terkait melakukan pendataan lapangan atas objek pajak bangunan. Namun demikian output yang ada belum begitu maksimal.
Kepala Bappenda Pacitan Winardi mengatakan, tahun ini ada dua kecamatan yang dilaksanakan pendataan dengan menggandeng akademisi dari UGM. Dua kecamatan tersebut meliputi Pringkuku dan Sudimoro.
BACA JUGA:
Pemkab Pacitan Imbau Pengusaha Segera Bayarkan THR Karyawannya
Bantu Rehab Rumah Kaum Duafa di Pacitan, Baznas Jatim Gelontorkan Dana Rp175 Juta
Gowes di Pacitan, Khofifah Sebar Bantuan dan Tinjau Pembangunan Museum & Galeri SBY-Ani
Lokasi Perawatan Pasien Positif Covid-19 di Wisma Atlet Pacitan akan Dipisah
"Tahun 2017 lalu ada lima kecamatan, yaitu Punung, Bandar, Nawangan, Tulakan. Dan yang bekerja sama dengan UGM, Kecamatan Arjosari. Sedangkan pada Tahun 2016, juga pernah dilakukan pendataan di Kecamatan Donorojo, Pacitan, Kebonagung, dan Ngadirojo. Yang kerja sama dengan UGM, Kecamatan Tegalombo," bebernya, Selasa (10/7).
Simak berita selengkapnya ...