Panwaslu Pacitan Pastikan Tidak Ada Kotak Suara Tak Bersegel
Editor: Nur Syaifudin
Wartawan: Yuniardi S
Sabtu, 30 Juni 2018 15:31 WIB
PACITAN, BANGSAONLINE.com - Panwaslu Kabupaten Pacitan membantah adanya temuan proses pengiriman kotak suara dari PPS ke PPK yang menyalahi prosedur. Hal ini ditegaskan Syamsul Arifin, Divisi Penindakan dan Hubungan Antar Lembaga Panwaslu Pacitan, Sabtu (30/6).
Menurut mantan aktivis sebuah LSM ini, proses pengiriman sudah dilaksanakan sesuai ketentuan yang ada. "Begitupun adanya dugaan kotak suara tidak bersegel dari salah satu PPS di Kecamatan Pacitan, itu tidaklah benar. Kami sudah menyerahkan sepenuhnya proses tersebut ke rekan-rekan kami yang ada di kecamatan. Sebab saat ini prosesnya memang masih ada di level itu (PPK). Setelah kami klarifikasi lebih jauh, dugaan itu tidak benar. Semua sudah sesuai prosedur," jelas Syamsul.
BACA JUGA:
Selama Tahapan Hingga Pemilu Serentak 2024, Anggota KPU Wajib Tunda Perkuliahan atau Cuti
Sahabat Ning Lia Nganjuk Sokong Lia Istifhama Menuju DPD RI
KPU Jatim Ajukan Anggaran Pilgub Rp 1,9 Triliun, DPRD Jatim: Tak Masalah, Asal...
Ini 15 Nama Cagub Potensial Jatim 2024 Hasil FGD Political Centre
Simak berita selengkapnya ...