Pemungutan Suara Ulang Bakal Digelar di Kepanjen Lor Kota Blitar
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Akina Nur Alana
Jumat, 29 Juni 2018 15:46 WIB
KOTA BLITAR, BANGSAONLINE.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Blitar bakal menggelar pemungutan suara ulang (PSU) di TPS 8 Kelurahan Kepanjen Lor, Kecamatan Kepanjenkidul, Kota Blitar. PSU ini segera dilakukan Minggu 1 Juni di TPS yang berada di hall stadion Soeprijadi Kota Blitar tersebut.
PSU ini dilakukan karena ada 12 pemilih yang tidak masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) mencoblos di TPS 8. 12 orang yang diketahui merupakan pemain klub sepakbola PSBK dan Blitar United ini saat memilih tidak membawa formulir A5 sebagai syarat pindah nyoblos karena ke-12-nya bukan warga setempat. Mereka hanya membawa KTP.
BACA JUGA:
Sahabat Ning Lia Nganjuk Sokong Lia Istifhama Menuju DPD RI
KPU Jatim Ajukan Anggaran Pilgub Rp 1,9 Triliun, DPRD Jatim: Tak Masalah, Asal...
Ini 15 Nama Cagub Potensial Jatim 2024 Hasil FGD Political Centre
Pada Pilgub Mendatang, Kiai Asep Minta Jangan Pilih Khofifah Lagi, Loh Kecewa?
Simak berita selengkapnya ...