Oknum Wartawan Online di Sidoarjo Dibekuk Polisi, Lakukan Pemerasan di Rumah Karaoke
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Catur Andy
Kamis, 28 Juni 2018 14:26 WIB
SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Satreskrim Polresta Sidoarjo melakukan penahanan terhadap Slamet Maulana alias Ade (33) warga Wonokromo Surabaya setelah mendapatkan pelaporan dari manajemen salah satu rumah karaoke di Sidoarjo atas tindak pemerasan.
Tersangka Ade merupakan oknum wartawan media online beritarakyat.com yang karena perilaku pribadinya telah melakukan kegiatan berupa penyebaran konten informasi elektronik yang mengandung unsur pemerasan.
BACA JUGA:
Curanmor di Sidoarjo, Pelaku Belum Ditangkap
Begal di Sidoarjo, 1 Motor Raib
Nekat Bobol Rumah Warga, Begini Nasib Maling di Sidoarjo
Pengakuan Begal Payudara di Sidoarjo: Saya Nafsu
Kapolresta Sidoarjo Kombespol Himawan Bayu Aji menjelaskan, saat ini kasus tersangka sudah sampai tahap l dan dinyatakan P21 oleh Jaksa Penuntut Umum.
"Selanjutnya pelimpahan tahap ll segera dilakukan yang kemudian akan masuk dalam proses pengadilan," jelas Himawan saat rilis di halaman Kantor Satreskrim Polresta Sidoarjo, Kamis (28/6).
Simak berita selengkapnya ...