Masa Tenang, Panwaslu Pamekasan Tertibkan APK dari Spanduk Hingga Stiker
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Erry Sugianto
Senin, 25 Juni 2018 19:48 WIB
PAMEKASAN, BANGSAONLINE.com - Memasuki masa tenang, Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Pamekasan mulai menertibkan alat peraga kampanye (APK) Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jatim dan Pemilihan Bupati (Pilbup) Pamekasan yang bertebaran di berbagai tempat, Minggu (24/6).
“Penertiban yang mulai dilakukan Panwaslu dimulai sejak dini hari kemarin pukul 00.00 WIB yang dibantu Satpol PP Kabupaten Pamekasan,” kata Ketua Panwaslu Pamekasan Abdullah Saidi di kantornya.
BACA JUGA:
Pamekasan Bakal Gelar Festival Pameran Batik Toket Go Internasional
Gelar Bimtek, Panwaslu Pamekasan Minta PPL Netral
Panwaslu Pamekasan Tertibkan APK Serentak di 13 Kecamatan
Panwaslu Pamekasan Warning ASN dan Kades Tidak Terlibat Dalam Pilkada
Menurutnya, selama masa tenang tidak boleh ada lagi kegiatan-kegiatan yang mengarah pada semacam kampanye dari setiap pasangan calon, baik pilgub maupun pilbup termasuk APK, semua harus bersih.
Simak berita selengkapnya ...