Jelang Coblosan, Polres Bojonegoro Perketat Pengawasan Politik Uang
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Eky Nurhadi
Minggu, 24 Juni 2018 18:19 WIB
BOJONEGORO, BANGSAONLINE.com - Kepolisian Resort (Polres) Bojonegoro bekerjasama dengan Kejaksaan Negeri dan Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Sentra Gakkumdu) telah memetakan informasi-informasi terkait kemungkinan adanya praktik politik uang pada Pilkada serentak 2018, khususnya di Bojonegoro.
"Kami akan memperketat pengawasan terhadap setiap tim pemenangan atau tim kampanye serta masing-masing pasangan calon guna mengantisipasi kemungkinan adanya politik uang," tegas Kapolres Bojonegoro AKBP Ary Fadli, Minggu (24/06/16).
BACA JUGA:
Polres Bojonegoro Musnahkan 3000 Liter Miras Hasil Operasi Pekat 2024
Adu Banteng dengan Pikap, Pengendara Motor di Bojonegoro Meninggal Dunia
AKBP Rogib Triyanto Dimutasi, Wartawan di Bojonegoro Senang
Sulit Dikonfirmasi, Sejumlah Wartawan Keluhkan Sikap Tak Acuh Kapolres Bojonegoro
Kapolres menegaskan, sesuai peraturan KPU, tim pemenangan atau tim kampanye serta masing-masing pasangan calon dilarang melakukan kegiatan yang bisa dimasukan ke dalam kategori pelanggaran administrasi maupun pidana, salah satunya adalah politik uang.
"Kami imbau kepada seluruh pihak untuk tidak melakukan praktik politik uang, karena akibatnya dapat merugikan diri sendiri maupun pada pasangan calon. Bila di lapangan kami temukan pelanggaran itu akan kami lakukan penangkapan," tandasnya.
Simak berita selengkapnya ...