ASN di Pacitan Segera Terima TPP, Berikut Besarannya
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Yuniardi Sutondo
Minggu, 24 Juni 2018 03:39 WIB
PACITAN, BANGSAONLINE.com - Rencana pembayaran tunjangan perbaikan penghasilan (TPP) bagi seluruh ASN lingkup Pemkab Pacitan bakal segera terlaksana. Saat ini Badan Pendidikan, Pelatihan, dan Kepegawaian Daerah (BP2KD) setempat tengah menyusun rancangan Perbup sebagai payung hukum pelaksanaan pemberian TPP tersebut.
Sekretaris BP2KD Pacitan Mahmud menegaskan, ada 17 kelas jabatan struktural dalam pelaksanaan pemberian TPP nantinya. Kelas jabatan itu mulai dari pelaksana (staff) hingga jabatan tertinggi birokrasi, yaitu Sekretaris Kabupaten (Sekkab).
BACA JUGA:
Pemkab Pacitan Imbau Pengusaha Segera Bayarkan THR Karyawannya
Bantu Rehab Rumah Kaum Duafa di Pacitan, Baznas Jatim Gelontorkan Dana Rp175 Juta
Gowes di Pacitan, Khofifah Sebar Bantuan dan Tinjau Pembangunan Museum & Galeri SBY-Ani
Lokasi Perawatan Pasien Positif Covid-19 di Wisma Atlet Pacitan akan Dipisah
"Saat ini Rancangan Perbup masih dibahas. Namun yang pasti akan segera diberikan setelah payung hukum atas pelaksanaan pembayaran TPP selesai," ujar Mahmud, Sabtu (23/6).
Simak berita selengkapnya ...