Ratusan Napi Rutan Bangil - Pasuruan Dapat Remisi | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Ratusan Napi Rutan Bangil - Pasuruan Dapat Remisi

Editor: Revol Afkar
Wartawan: Ahmad Habibi
Kamis, 14 Juni 2018 02:38 WIB

PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Ratusan napi Rutan Bangil Kabupaten Pasuruan akan mendapat kado istimewa pada momentum hari raya Idul Fitri tahun ini. Hal itu seiring diterimanya remisi berupa pemotongan masa penahanan karena perbuatan baik yang dilakukan.

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Rutan Bangil, Wahyu Indarto. Ia menjelaskan sedikitnya 129 narapidana yang mendapatkan remisi dalam momen lebaran tahun ini. Remisi yang diberikan, berupa pemotongan masa penahanan yang berkisar antara 15 hari hingga satu bulan.

“Untuk remisi khusus II atau langsung bebas, belum ada. Semuanya, mendapatkan pemotongan masa penahanan atau RK 1,” kata Wahyu saat ditemui di kantornya, kemarin (13/6).

Para narapidana yang mendapatkan remisi itu rata-rata terpidana kasus pencurian, yakni 56 orang pelaku. Baik RK 1 ataupun RK 2. Disusul kemudian, kasus narkotika sebanyak 20 orang dan kasus penipuan serta berbagai kasus kejahatan lainnya. Mereka mendapatkan remisi tersebut, karena berkelakuan baik selama di Rutan Bangil. Serta, tidak melanggar tata tertib dan sudah dipidana di atas tujuh bulan.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video