Tidak Semua Warga Terdampak Bencana di Pacitan Dapat Jaminan Hidup dan RTLH, ini Penjelasannya
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Yuniardi Sutondo
Rabu, 13 Juni 2018 14:15 WIB
PACITAN, BANGSAONLINE.com - Sejumlah warga terdampak bencana banjir dan tanah longsor di Pacitan yang terjadi November tahun lalu dikabarkan banyak yang belum mendapatkan program jaminan hidup dari Pemprov Jatim. Tidak hanya itu, tak sedikit pula dari mereka yang belum tersentuh program bedah rumah RTLH. Mereka khususnya warga terdampak di Desa Karangrejo, Kecamatan Arjosari.
Terkait hal ini, Camat Arjosari Muniirul Ichwan menjelaskan bahwa memang tidak semua warga terdampak bencana mendapatkan jaminan hidup dari Pemprov Jatim. Begitupun dengan program RTLH. "Yang sudah mendapatkan bantuan sebesar Rp 10 juta dari bupati, memang tidak mendapatkan program RTLH," katanya, Rabu (13/6).
BACA JUGA:
Gubernur Khofifah Ingatkan 22 Daerah di Jatim Rawan Longsor dan Banjir
Tanah Longsor Kembali Melanda Sejumlah Wilayah di Pacitan
Abrasi Bantaran Sungai Grindulu di Desa Mentoro Ancam 64 Kepala Keluarga
Longsor di Ngreco Tegalombo Kembali Tutup Separuh Badan Jalan
Muniirul mengungkapkan uang jaminan hidup sebesar Rp 600 ribu per orang per bulan hanya diperuntukkan bagi mereka yang tempat tinggalnya rusak berat.
Simak berita selengkapnya ...