Dispendukcapil Tetap Buka Pelayanan Saat Libur Lebaran
Editor: Nur Syaifudin
Wartawan: Yuniardi Sutondo
Sabtu, 09 Juni 2018 13:29 WIB
PACITAN, BANGSAONLINE.com - Mengingat pentingnya data diri berbasis nomor induk kependudukan secara nasional dalam proses pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jatim, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menerbitkan surat edaran terkait percepatan penerbitan KTP elektronik serta percepatan perekaman.
Terkait hal tersebut, Pemkab Pacitan juga menindaklanjuti dengan surat edaran mengenai perekaman KTP elektronik sebagai antisipasi mudik lebaran tahun ini. Sekretaris Kabupaten Pacitan Suko Wiyono dalam suratnya menegaskan bahwa Dispendukcapil tetap melakukan pelayanan saat hari libur.
BACA JUGA:
Dinkes Pacitan Lacak Semua Personel di Dispendukcapil Terduga ODP
Dispendukcapil Pacitan Masih Tetap Buka Pelayanan
Antisipasi Virus Corona, Dispendukcapil Pacitan Lakukan Penyemprotan Disinfektan
Satpol PP dan Dispendukcapil Pacitan Uji Coba Pemeriksaan Suhu Tubuh Bagi Tamu dan Pemohon Adminduk
"Bagi para camat dan kepala desa agar memerintahkan warganya yang belum melakukan perekaman untuk segera melakukan perekaman e-KTP," terangnya dalam surat edaran tersebut, Sabtu (9/6).
Simak berita selengkapnya ...