Warganya Tewas Akibat Miras, Begini Respon Bupati Blitar
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Akina Nur Alana
Rabu, 06 Juni 2018 18:48 WIB
BLITAR, BANGSAONLINE.com - Rijanto mengaku prihatin dengan masih maraknya peredaran minuman keras (Miras) di wilayah Kabupaten Blitar. Terlebih dua orang baru-baru ini dinyatakan tewas akibat miras oplosan.
"Kami sangat menyesalkan masih ada oknum yang nekat jualan miras, dan masih ada saja masyarakat yang membeli untuk diminum," papar Rijanto, Rabu (6/6/2018). Rijanto menegaskan, Kabupaten Blitar sebenarnya telah memiliki Peraturan Daerah (Perda) terkait peredaran miras.
BACA JUGA:
PT Harta Mulia Serahkan Sertifikat Redistribusi Tanah, Bupati Blitar: Jaga Baik-Baik
Di Kota Blitar, Petugas Gabungan Temukan Sejumlah Kafe Jualan Miras saat Ramadan
Polisi Gerebek Gudang Miras Tak Berizin di Blitar, 3 Orang Jadi Tersangka
Buntut Pembatasan Wawancara pada Bupati Blitar, Puluhan Wartawan Demo di Depan Pendopo
Tak hanya kepolisian, bahkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Blitar pun, sebenarnya sudah maksimal dalam menegakkan Perda tersebut. Meski begitu, memang masih ada celah yang digunakan para oknum untuk mengedarkan miras.
"Blitar punya Perda, aparat kepolisian sampai Satpol PP pun sudah bekerja maksimal untuk menegakkan Perda ini. Namun memang sedikit saja celah pasti akan dimanfaatkan sejumlah oknum untuk mengedarkan miras. Untuk itu sinergitas berbagai elemen baik penegak hukum, tokoh masyarakat, tokoh agama dan masyarakat diperlukan untuk memberantas peredaran miras," tegasnya.
Lebih lanjut, orang nomor satu di Kabupaten Blitar ini menegaskan agar masyarakat yang berada pada tingkat ekonomi rendah untuk tidak berbuat nekat untuk mendapafkan keuntungan dengan cara cepat. Dengan menjadi pengedar miras bahkan narkoba.
Simak berita selengkapnya ...