Pemkot Malang Larang Penggunaan Mobil Dinas untuk Mudik | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Pemkot Malang Larang Penggunaan Mobil Dinas untuk Mudik

Editor: Revol Afkar
Wartawan: Iwan Irawan
Rabu, 06 Juni 2018 18:41 WIB

MALANG KOTA, BANGSAONLINE.com - Pemkot Malang melarang penggunaan mobil dinas untuk mudik. Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Kota Malang, Wasto.

Menurutnya, keputusan tersebut berdasarkan Surat Edaran (SE) no.B/21/M.KT.02/2018 tentang Penegakan Disiplin Dalam Pelaksanaan Cuti Bersama Pegawai Negeri Sipil Tahun 2018 yang diterbitkan oleh Asman Abnur, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).

"Berdasarkan SE tersebut, maka Pemkot Malang mengingatkan kepada segenap PNS, yakni melarang penggunaan fasilitas negara maupun kendaraan dinas untuk kepentingan mudik. Kendaraan dinas hanya dipakai keperluan dinas, bukan untuk kepentingan pribadi. Hal ini sudah diterapkan beberapa tahun terakhir ini," tegas Wasto.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

 Tag:   pemkot malang

Berita Terkait

Bangsaonline Video