Polres Gresik Gerebek Pengolahan Limbah Ilegal di Menganti | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Polres Gresik Gerebek Pengolahan Limbah Ilegal di Menganti

Editor: Nur Syaifudin
Wartawan: M. Syuhud Almanfaluty
Jumat, 01 Juni 2018 12:53 WIB

Kapolres AKBP Wahyu Sri Bintoro saat melihat home industri pengolahan limbah ilegal. foto: SYUHUD/ BANGSAONLINE

GRESIK, BANGSAONLINE.com - Polres Gresik bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) setempat menggerebek home industri olahan limbah dan dumping ilegal di Desa Gadingwatu Kecamatan Menganti Kabupaten Gresik, Kamis (31/5) kemarin.

Menurut Kapolres Gresik AKBP Wahyu Sri Bintoro, terungkapnya home industri pengolah limbah dan dumping ilegal itu berawal saat Tim Opsnal Tipiter bersama anggota Polsek Menganti melaksanakan patroli di sekitar wilayah Kecamatan Menganti. Saat di Desa Gadingwatu, tim mendapati adanya kegiatan pengolahan limbah minyak menjadi minyak kotor.

"Hal tersebt melanggar UU RI No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup," ujar Kapolres.

Dijelaskan dia, setelah dilakukan pengecekan lebih lanjut di tempat kejadian perkara (TKP), diketahui bahwa memang dalam lokasi tersebut betul telah menjadi tempat pengolahan limbah minyak menjadi minyak kotor atau Palm Acid Oil. Terduga pelaku adalah pria berinisial F (27), warga Sidotopo Wetan, Surabaya.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video