Polres Gresik Gerebek Pengolahan Limbah Ilegal di Menganti
Editor: Nur Syaifudin
Wartawan: M. Syuhud Almanfaluty
Jumat, 01 Juni 2018 12:53 WIB
GRESIK, BANGSAONLINE.com - Polres Gresik bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) setempat menggerebek home industri olahan limbah dan dumping ilegal di Desa Gadingwatu Kecamatan Menganti Kabupaten Gresik, Kamis (31/5) kemarin.
Menurut Kapolres Gresik AKBP Wahyu Sri Bintoro, terungkapnya home industri pengolah limbah dan dumping ilegal itu berawal saat Tim Opsnal Tipiter bersama anggota Polsek Menganti melaksanakan patroli di sekitar wilayah Kecamatan Menganti. Saat di Desa Gadingwatu, tim mendapati adanya kegiatan pengolahan limbah minyak menjadi minyak kotor.
BACA JUGA:
Pura-Pura Dirampok, Perempuan Cantik dari PPS Gresik Ditangkap
Viral, Ungkapan Suami Agen BRILink Gresik yang Jadi Korban Perampokan Disertai Pembunuhan
Pembunuh Agen BRLink di Gresik Ditangkap, Pelaku Tetangga Sendiri
Masih Misteri, Memasuki Hari ke-18 Polisi Belum Bisa Ungkap Pelaku Pembunuh Agen BRILink Gresik
"Hal tersebt melanggar UU RI No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup," ujar Kapolres.
Dijelaskan dia, setelah dilakukan pengecekan lebih lanjut di tempat kejadian perkara (TKP), diketahui bahwa memang dalam lokasi tersebut betul telah menjadi tempat pengolahan limbah minyak menjadi minyak kotor atau Palm Acid Oil. Terduga pelaku adalah pria berinisial F (27), warga Sidotopo Wetan, Surabaya.
Simak berita selengkapnya ...