PNS PHW Pacitan Tewas Kecelakaan di Punung
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Yuniardi Sutondo
Selasa, 29 Mei 2018 00:09 WIB
PACITAN, BANGSAONLINE.com - Kecelakaan lalu lintas dengan korban meninggal dunia kembali terjadi di wilayah hukum Mapolres Pacitan, Senin (28/5). Ada tiga korban dalam kecelakaan maut ini, satu di antaranya tewas.
Korban tewas yakni seorang pengendara sepeda motor Honda Supra X Nopol AE 3228 ZP atas nama Farchan Yuni Lacksono warga RT 10/RW 09 Dusun Tirto Desa Paremono, Kecamatan Mungkit, Kabupaten Magelang. Ia tercatat sebagai PNS di UPT Pengelolaan Hutan Wilayah (PHW) III Dinas Kehutanan Pemprov Jatim wilayah Pacitan.
BACA JUGA:
Satlantas Polres Pacitan Tangkap Tiga Pelaku Tabrak Lari
Terlibat Kecelakaan, Wartawati Senior di Pacitan Meninggal
Rambu Penutup Jalan Terhempas Angin dan Hantam Pengendara Motor, Satu Orang Dilarikan ke IGD
Dihantam Truk Engkel, Pemotor di Pacitan Patah Tulang Paha Dalam
Sedangkan korban luka-luka yaitu pengendara Suzuki Smash Nopol K 2750 MM atas nama Ade Tri Anggoro warga RT 04/RW 01 Dusun Krajan Wetan Desa Kalak, Kecamatan Donorojo. Ia membonceng Dedi Prambudi warga RT 01/RW 01 Desa Sendang Kecamatan Donorojo yang juga mengalami luka-luka serius.
Menurut Kanit Laka Lantas Satlantas Mapolres Pacitan Iptu Sugeng Rusli, kasus laka lantas itu terjadi di jalan raya Pacitan-Solo, tepatnya di Km 32 Dusun Krajan Kulon Desa Mantren, Kecamatan Punung.
"Ketiga korban saat terjadi tabrakan hanya mengalami luka-luka. Namun satu korban atas nama Farchan Yuni Lacksono selaku pengendara Honda Supra X mengalami luka berat dan harus segera dilarikan ke rumah sakit," ujarnya, Senin (28/5).
Simak berita selengkapnya ...