KPU Kota Kediri Kerahkan 35 Tenaga Pelipat Surat Suara
Editor: Nur Syaifudin
Wartawan: Arif Kurniawan
Senin, 28 Mei 2018 15:36 WIB
KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kediri mulai melaksanakan penyortiran dan pelipatan surat suara, Senin (28/5). Penyortiran dan pelipatan surat suara melibatkan masyarakat sekitar kantor KPU Kota Kediri yang diawasi oleh sekretariat.
“Hari ini, KPU Kota Kediri mulai hari pertama untuk penyortiran dan pelipatan surat suara Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Kediri 2018. Tahapan ini KPU Kota Kediri ingin melihat surat suara itu nanti layak atau tidak digunakan,” jelas Moch, Wahyudi selaku Komisioner KPU Kota Kediri divisi Keuangan, Umum, dan Logistik.
BACA JUGA:
Sosialisasi Tahapan Pilkada Kota Kediri, KPU: Calon Independen Harus Kumpulkan 23 Ribu KTP
Apresiasi Kinerja KPU dan Bawaslu, Pegiat Seni Pecut Samandiman di Kota Kediri Gelar Aksi Simpatik
Hadiri Rapat Pleno Rekapitulasi Perolehan Suara, Sekda Kota Kediri Apresiasi Penyelenggaraan Pemilu
Rekapitulasi Suara di Kota Kediri, NasDem Optimis Raih Kursi
Jika surat suara tidak layak digunakan maka akan disisihkan dan diasumsikan sebagai surat suara rusak. Kemudian surat suara yang layak atau sesuai (tidak cacat) diklasifikasikan sebagai surat suara yang bisa digunakan.
“Untuk kategori banyak, ada beberapa komponen. Prinsip utamanya adalah bahwa surat suara itu tidak ada kerusakan seperti bercak tinta tidak ada kotoran, tidak ada lubang dan lain sebagainya,” terang Wahyudi.
Simak berita selengkapnya ...