Nekat Jajakan PSK Saat Ramadan, Mucikari Asal Lumajang Ditangkap
Editor: Rizki Daniarto
Wartawan: Akina Nur Alana
Kamis, 24 Mei 2018 16:08 WIB
BLITAR, BANGSANOLINE.com - Seorang yang diduga sebagai mucikari Pekerja Seks Komersial (PSK) digiring ke tahanan usai kedapatan menjajakan dua orang PSK kepada pria hidung belang. Diketahui lokasi pelaku menjajakan PSK tersebut berada di sebuah rumah di Desa Kembangarum, Kecamatan Sutojayan, Kabupaten Blitar.
Selain untuk bertransaksi rumah ini juga digunakan para PSK melayani pria hidung belang.
BACA JUGA:
Polisi Ungkap Prostitusi Berkedok Warung Kopi di Blitar
Sewakan Dapur untuk Kegiatan Prostitusi, Kakek 80 Tahun di Blitar Harus Berurusan dengan Hukum
Sekali Kencan Rp 300 Ribu, 6 Siswi SMP dan SMA di Blitar Dipekerjakan di Prostitusi Online
Sediakan Prostitusi Paket Hemat, Penjual Kopi di Sutojayan Blitar Diamankan Polisi
Belakangan mucikari yang nekat menjajakan PSK saat memasuki bulan suci ini diketahui berinisial RD. Ia merupakan warga Dusun Kasian, Kelurahan Klanting Kecamatan Sukodono Kabupaten Lumajang.
Kasatreskrim Polres Blitar AKP Rifaldhy Hangga Putra mengatakan, penangkapan RD ini berawal dari informasi masyarakat yang menyatakan jika sebuah rumah di Desa Kembangarum sering digunakan berbuat mesum. Warga merasa resah, karena meski memasuki bulan Ramadan, lokasi tersebut tetap digunakan untuk berbuat maksiat.
Simak berita selengkapnya ...