Polisi Pacitan Bongkar Sindikat Curanmor dengan Pelaku Anak di Bawah Umur
Editor: Abdurrahman Ubaidah
Wartawan: Yuniardi Sutondo
Senin, 21 Mei 2018 13:48 WIB
PACITAN, BANGSAONLINE.com - Jajaran Satreskrim Polres Pacitan berhasil membongkar sindikat pencurian kendaraan bermotor yang pelakunya masih anak di bawah umur.
Beberapa pelaku yang saat ini diamankan petugas di antaranya warga kecamatan Kebonagung berinisial AR yang merupakan siswa kelas VI SD, AA siswa kelas VII SMP, AG anak putus sekolah umur 14 tahun, serta BN yang merupakan ayah dari AA.
BACA JUGA:
Polres Pacitan Ringkus Pengoplos BBM
Pelaku Pembunuhan Nenek di Desa Kayen Pacitan Ternyata Pesilat dan Suka Mempelajari Ilmu Klenik
Tiga Pengedar dan Pengguna Pil Koplo Diringkus Satreskoba Polres Pacitan
Polres Pacitan Gulung Pelaku Judi Online
Dari keempat pelaku tersebut, Satreskrim Polres Pacitan berhasil mengamankan empat barang bukti sepeda motor antara lain Honda Supra X, Honda Win, Honda Revo, dan Yamaha Yupiter.
Yang menarik dari kejadian ini, tersangka BN yang merupakan ayah dari AA, turut bersama-sama melakukan pencurian karena tergoda ajakan anaknya.
Simak berita selengkapnya ...