Bupati Sambari Tunda Penetapan Staf Ahli Bidang II | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Bupati Sambari Tunda Penetapan Staf Ahli Bidang II

Editor: Revol Afkar
Wartawan: M. Syuhud Almanfaluty
Minggu, 20 Mei 2018 17:47 WIB

GRESIK, BANGSAONLINE.com - Mutasi 68 pejabat di lingkup Pemkab Gresik yang digulirkan Bupati Sambari Rabu (16/5/2018) lalu menimbulkan tanda tanya di kalangan ASN. Sebab, ada hasil lelang yang hingga kini belum diumumkan oleh orang nomor satu di Pemkab Gresik tersebut, yakni di posisi Staf Ahli Bupati Bidang II.

Padahal, dua pejabat lain hasil lelang kolektif sudah dilantik, yakni Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Nanang Setiawan dan Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKP) Ach Washil Fatchul Rahman.

Adapun tiga nama pejabat yang masuk tiga besar hasil lelang jabatan Staf Ahli Bidang II adalah Camat Manyar Abdul Hakam, Kepala Kesbangpol Choirul Anam, dan Camat Driyorejo Satrio Utomo.

Dalam sejarah lelang jabatan yang dilakukan Bupati Sambari, baik lelang tahap I, lelang tahap II maupun lelang tahap III (non jabatan Sekda), pelantikannya selalu bersamaan.

Bupati Sambari sendiri mengakui jika hasil lelang jabatan Staf Ahli Bupati Bidang II belum diikutkan dalam pelantikan. "Masih kami tunda pelantikan Staf Ahli Bupati Bidang II dengan berbagai pertimbangan. Penundaan pelantikan itu sah dan tak melanggar aturan," ujarnya, Rabu (16/5) lalu.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video