Polres Tetapkan Status Tersangka kepada Ketua Komisi I DPRD Sampang | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Polres Tetapkan Status Tersangka kepada Ketua Komisi I DPRD Sampang

Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Ahmad Bahri
Rabu, 16 Mei 2018 23:11 WIB

Ketua Komisi I DPRD Sampang, Aulia Rahman.

SAMPANG, BANGSAONLINE.com - Karena sudah memenuhi 2 alat bukti, menetapkan tersangka kepada Ketua Komisi I DPRD Sampang Aulia Rahman (AR). Tersangka diduga terjerat tiga kasus dugaan penipuan yang dilaporkan warga Sampang.

Tiga kasus yang dilaporkan tersebut di antaranya dua kasus dugaan penipuan untuk pelolosan calon pegawai negeri sipil (CPNS) tahun 2015 dan satu kasus lainnya yaitu dugaan penipuan dengan penggelapan uang proyek.

Menurut Kapolres Sampang AKBP Budi Wardiman melalui Kasat Reskrim AKP Hery Kusnanto, AR dilaporkan dalam tiga kasus yang berbeda. Dua kasus penipuan CPNS, dan satu kasus untuk urusan proyek.

"AR sudah kami tetapkan tersangka untuk dua kasus penipuan CPNS, dan untuk kasus dugaan penipuan proyek masih sebagai terlapor," jelas Kasatreskrim, kemarin.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video