Ribuan Botol Miras dan Belasan Narkoba Dimusnahkan
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Arif Kurniawan
Rabu, 16 Mei 2018 20:35 WIB
KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Jelang memasuki bulan Ramadhan, Polres Kediri Kota melakukan pemusnahan barang bukti kejahatan berupa minuman keras (miras) dan narkoba hasil dari Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2018 dan kegiatan kepolisian yang ditingkatkan (K2YD), Rabu (16/5).
Operasi yang telah dilaksanakan terhitung sejak tanggal 1 April - 15 Mei 2018 berhasil mengungkap 7 kasus narkoba dengan barang bukti sabu-sabu sejumlah 2,28 gram dan pil Double L sebanyak 14.500 butir.
BACA JUGA:
Koordinasi Reviu Masterplan Smart City, Diskominfo Kota Kediri Undang Tim Pelaksana dari Setiap OPD
Kediri Jadi Kota dengan Inflasi Terendah di Jawa Timur pada April 2024, Zanariah Sampaikan Apresiasi
Zanariah Terima LHP LKPD 2023, Kota Kediri Pertahankan Opini WTP 10 Kali Beruntun
Peringati May Day 2024, Polres Kediri Kota Gelar Donor Darah Bareng Serikat Pekerja
Sedangkan untuk kasus minuman keras (miras), operasi tersebut mengungkap kasus miras ilegal dan oplosan dengan barang bukti 3.340 botol miras dan 39 jerigen/3.285 liter dengan rincian 1.591 liter Arak Jawa, 531 liter Oplosan, 17,2 liter Bir Balihay, 105 liter Vodka, 719,4 liter kunthul, 73,8 liter Bir Bintang, 121,6 liter Anggur Merah, 42,8 liter Guinness, 3,55 liter Wiskhi dan 79,8 liter untuk jenis lainnya.
Pjs Wali Kota Kediri Jumadi yakin operasi yang dilakukan di wilayah tugas Polres Kediri Kota ini tidak akan berhenti sampai di sini saja. Baginya, yang terpenting adalah langkah preventif.
Simak berita selengkapnya ...