Waspada 'Calon Pengantin' dan Warga Asing, Polres Mojokerto Kota Geledah Kos-kosan
Editor: Nur Syaifudin
Wartawan: Soffan Soffa
Rabu, 16 Mei 2018 15:11 WIB
MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com - Dalam upaya pemeliharaan situasi kamtibmas agar tetap aman dan mengatisipasi keberadaan warga asing. Polres Mojokerto Kota bersama Satuan Pamong Praja (Satpol PP) Kota Mojokerto dan Anggota Kodim 0815, Rabu (16/5) melakukan penggeledahan di sejumlah rumah kos.
Dalam kegiatan yang dipimpin Wakapolres Kompol Hadi Prayitno, SH tersebut melakukan pemeriksaan dengan sasaran pengunaan dan peredaran Narkoba, Sajam, dan penyakit masyarakat lainnya. Tidak hanya itu pemeriksaan kartu identitas kepada penghuni kamar kos juga dilakukan guna memastikanpenghuni mempunyai identitas yang jelas.
BACA JUGA:
Polres Mojokerto Kota Amankan Tiga Pelaku Penggelapan Mobil Rental, Berikut Modusnya
Polisi Tangkap 2 Residivis Curanmor di Mojokerto
Penuh Sesak oleh Penumpang, Seorang Pemudik Bus Harapan Jaya Pingsan di Mojokerto
Pastikan Keamanan dan Kenyamanan Selama Mudik, Polsek Jetis Patroli ke Sejumlah Perumahan
Lokasi yang digeledah di antaranya rumah kos milik Anik Sundari di Jalan R Wijaya 30 Kota Mojokerto. Rumah kos ini memiliki jumlah kamar 50 yang ada penghuni 25 kamar. Rumah kos milik Zainul di Jalan Jawa 39-40 Kota Mojokerto jumlah kamar 47 yang ada penghuni 40 kamar. Rumah kos milik Susilo di Jalan Raya Prajuritkulon 25 Kota Mojokerto jumlah kamar 30 yang ada penghuni 18 kamar. Rumah kos milik Bagus di Jalan Raya Tropodo Kota Mojokerto jumlah kamar 20 yang ada penghuni 12 kamar. Rumah kos milik H. Hariono di Jalan Raya Raya Tropodo Kota Mojokerto jumlah kamar 20 yang ada penghuni 12 kamar dan rumah kos milik Romli di Lingkungan Kedungturi Kota Mojokertojumlah kamar 14 yang ada penghuni 7 kamar.
Simak berita selengkapnya ...