Zainudin Amali Sosialisasikan UU 7 tahun 2017 Bersama KPU RI dan Bangkalan | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Zainudin Amali Sosialisasikan UU 7 tahun 2017 Bersama KPU RI dan Bangkalan

Editor: Revol Afkar
Wartawan: Ahmad Fauzi
Minggu, 13 Mei 2018 15:51 WIB

BANGKALAN, BANGSAONLINE.com - KPU RI bersama KPU Bangkalan menggelar sosialisasi Undang Undang (UU) nomor 7 Tahun 2017 dalam rangka meningkatkan kualitas pelaksana Pemilihan Umum (Pemilu) Pemilihan Presiden (Pilpres) DPR RI, DPD, DPRD Provinsi. dan DPRD Kab/Kota di Aula KPU Bangkalan, Sabtu (11/05/2018).

Sosialisasi Undang-Undang ini dibuka oleh Ismet Efendi, Asisten Pemerintah dan Kesejahteran Pemda Bangkalan, Forpimda Bangkalan, Kepala Bakesabangpol Tommi Firyanto, dan PPK se-Kabupaten Bangkalan.

Turut diundang dalam sosialisasi ini, yaitu Zainudin Amali, anggota DPR RI dari Dapil Jawa Timur XI (Madura).

Ketua KPU Bangkalan Fauzan Jakfar mengatakan sengaja mengundang Zainudin Amali dalam rangka sosialisasi UU No.07 Th. 20017 karena yang bersangkutan terlibat langsung membuat UU tersebut karena juga merupakan Ketua Komisi II.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

 Tag:   uu pemilu

Berita Terkait

Bangsaonline Video