Batal Ditutup, Dunia Karaoke Bisa Beroperasi Lagi, Syaratnya...
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Gunawan Wihandono
Sabtu, 12 Mei 2018 00:22 WIB
TUBAN, BANGSAONLINE.com - Penutupan tempat hiburan 'Dunia Karaoke' oleh Pemkab Tuban akibat tak mengantongi izin ternyata hanya manis di awal. Sebab, ujung-ujungnya tempat hiburan tersebut boleh buka kembali meskipun dengan sejumlah syarat.
Kembali beroperasinya Dunia Karaoke ini direstui DPRD Tuban saat hearing dengan pihak manajemen Dunia Karaoke serta menghadirkan OPD berwenang, Jumat (11/5). Hearing ini digelar di ruang pertemuan Komisi A.
BACA JUGA:
Berpotensi Batasi Hak Pegawai Tempat Hiburan, SE Bupati Tuban Dikritik
Antisipasi Peredaran Narkoba Jelang Nataru, BNNK Tuban Razia Hiburan Malam
Positif Psikotropika, Pengunjung dan Pemandu Lagu Diamankan BNNK Tuban
Diduga Konsumsi Narkoba, Seorang Pengunjung Karaoke di Tuban Diamankan
Dalam hearing itu, DPRD Tuban mengeluarkan 2 rekomendasi: pertama, Dunia Karaoke boleh buka asalkan di tempat yang lama. Sedangkan rekomendasi kedua, Dunia Karaokeboleh buka asalkan memenuhi persyaratan yang perlu dipenuhi.
"Kami di sini sebagai fasilitas agar tidak terjadi polemik berkepanjangan," kata Ketua DPRD Tuban Mohammad Miyadi kepada Bangsaonline.com.
Simak berita selengkapnya ...