Kawal Kasus TKD, Warga Bulusari Pasuruan Kembali Luruk Kejari
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Ahmad Fuad
Rabu, 09 Mei 2018 20:49 WIB
PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Puluhan warga Desa Bulusari, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan meluruk kantor Kejari setempat, Rabu (9/5) pagi.
Kedatangan kali kedua ini untuk menindaklanjuti laporan warga terkait dugaan korupsi pemanfaatan Tanah Kas Desa (TKD) yang terletak di Dusun Jurang Pelen, Desa Bulusari, Kecamatan Gempol, Pasuruan.
BACA JUGA:
LSM Gabungan Laporkan Dugaan Penyimpangan Dana Hibah Petani Kopi di Pasuruan
Aktivis LSM Gerak Soroti Pungutan Wali Murid untuk Acara HUT SMAN Bangil yang Dinilai Tak Masuk Akal
Dugaan Penyelewengan PAD Arjosari Rp140 Juta, Ketua BPD Beri Penjelasan Berikut Rinciannya
LSM GP3H Minta PPDB Bebas Pungli
Kedatangan mereka hendak meminta kejelasan atau progres penangangan kasus dugaan korupsi yang dilakukan oleh kepala desa dan ketua BPD setempat, serta terkait adanya kabar burung terkait kucuran dana Rp 500 juta untuk menghentikan kasus ini.
"Kedatangan kami ini, untuk menanyakan sampai di mana penanganan pelaporan atau pengaduan kami," terang M Yusuf, juru bicara warga kepada BANGSAONLINE.com.
Menanggapi pertanyaan massa, Kepala Kejari Kabupaten Pasuruan M. Noor HK, didampingi Kasi Pidana Khusus Agung Zalmianto menegaskan jika perkara tersebut terus berlanjut dan tidak berhenti.
"Ini bisa kami buktikan dengan adanya bukti expose perkara yang kami lakukan dengan beberapa intitusi di antaranya Kejaksaan Tinggi Jatim, Sekretaris Negara, BPK, BPN dan BPKP, ucapnya di depan perwakilan warga.
Simak berita selengkapnya ...