Produksi Miras Oplosan, Dua Lansia di Kediri Digerebek Polisi
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Arif Kurniawan
Selasa, 08 Mei 2018 22:56 WIB
KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Maraknya peredaran miras oplosan di Kediri menjadi atensi khusus Polres setempat. Kali ini Polresta Kediri kembali menggerebeg rumah produsen pembuat miras oplosan secara tradisional.
Sebuah rumah sederhana yang berada di lokasi padat penduduk di Kelurahan Pakunden, Kecamatan Pesantren Kota Kediri, didatangi belasan anggota polisi, Selasa (8/5) petang.
BACA JUGA:
Diduga Akibat Tenggak Miras, Pria di Kediri Ditemukan Tewas
Razia Mobil Box, Polsek Kediri Kota Amankan Ratusan Botol Miras
Polisi Amankan 24 Botol Miras dari Dua Penjual Miras di Kediri
Satpol PP Kabupaten Kediri Musnahkan 2.672 Botol Minuman Beralkohol
Operasi yang dipimpin langsung oleh Kapolresta Kediri AKBP Anthon Haryadi tersebut berhasil mengamankan dua orang lansia yang terbukti sebagai pembuat dan pemilik rumah.
PD (60) dan PNM (62) warga Kelurahan Pakunden, Kecamatan Pesantren Kota Kediri, tak berkutik ketika polisi menunjukkan bukti kegiatan produksi membuat minuman keras secara tradisional tersebut.
Berdasar penyelidikan polisi, pelaku membuat miras dengan cairan alkohol kemudian dicampur dengan air putih biasa dan ditambahkan dengan cairan rasa dan pemanis berupa gula.
Menurut Anthon, dalam proses produksinya pelaku sangat sederhana. 1 liter cairan alkohol dicampurkan dengan 3 liter air putih biasa ditambah cairan rasa dan pemanis gula, sehingga menghasilkan miras oplosan sebanyak 4 liter.
Untuk 1 liter miras oplosan siap minum, pelaku menjual dengan harga Rp 25 ribu. Dalam sehari, pelaku bisa meraup keuntungan sebesar Rp 100-200 ribu.
Simak berita selengkapnya ...