Sidang di Tempat, Puluhan Pengendara di Jombang Terjaring Operasi Patuh
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Rony Suhartomo
Selasa, 08 Mei 2018 18:08 WIB
JOMBANG, BANGSAONLINE.com - Puluhan pengendara terjaring dalam razia operasi patuh Semeru 2018 yang dilaksanakan Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Jombang di Simpang Empat Stasiun Kabupaten Jombang.
Dalam razia stationer yang dilakukan, petugas langsung menerapkan sidang di tempat bagi pengendara yang kedapatan melanggar lalu lintas.
BACA JUGA:
Polisi Bongkar Paksa Terop Halal Bihalal Perguruan Silat di Jombang
Nekat Tutup Jalan, Balap Liar di Jombang Dibubarkan Polisi, Remaja Terjaring Disanksi Tadarus
Penggerebekan Tempat Hiburan Malam di Jombang, Petugas Gabungan Amankan Belasan Pemandu Lagu
Razia di Bulan Ramadan, Polres Jombang Amankan Ratusan Botol Miras dari 8 Penjual
"Selama 30 menit razia stasioner yang kita lakukan, sudah lebih dari 96 pelanggar yang kita tindak dan kita kenakan sanksi berupa tilang," ujar Kanit Dikyasa Polres Jombang, Ipda Muhajir saat memimpin razia, Selasa 8 Mei 2018.
Ia menjelaskan, bagi pengendara yang kedapatan melanggar dapat langsung melaksanakan sidang di tempat, tanpa harus menunggu waktu sidang di pengadilan negeri Jombang.
Simak berita selengkapnya ...