Penggugat Pasar Tulakan Ancam Laporkan Kasubag Bantuan Hukum ke Polisi | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Penggugat Pasar Tulakan Ancam Laporkan Kasubag Bantuan Hukum ke Polisi

Editor: Revol Afkar
Wartawan: Yuniardi Sutondo
Senin, 07 Mei 2018 20:07 WIB

Sutikno, jubir penggugat Pasar Tulakan.

PACITAN, BANGSAONLINE.com - Penggugat lahan Pasar Tulakan mempermasalahkan tulisan Kasubag Bantuan Hukum Bagian Hukum Setkab Pacitan Novia Wardani di medsos. Tulisan wanita yang ditunjuk sebagai tim kuasa hukum intervensi Pemkab Pacitan dalam kasus sengketa lahan pasar Tulakan tersebut dinilai  mendiskreditkan aparat penegak hukum yang ada di Pacitan.

Hal ini disampaikan juru bicara para penggugat lahan pasar Tulakan, Sutikno. "Persoalan ini sudah disampaikan ke lembaga DPRD. Kami menuntut ke bupati agar mencopot Novia Wardani atas jabatan yang dipegang saat ini. Sebab tidak sepantasnya sebagai seorang pejabat dan abdi negara harus mengeluarkan pernyataan kotor seperti itu," ujarnya, Senin (7/5).

Sutikno yang juga ketua LSM Bhineka Bangsa ini menilai tulisan yang diunggah Novia Wardani melalui akun medsosnya sangat membahayakan kondusivitas masyarakat. "Sebab terkesan mengadu domba antara penegak hukum, baik itu kepolisian, kejaksaan maupun lembaga Pengadilan Negeri, dengan masyarakat khususnya para pedagang pasar Tulakan," cetusnya.

"Ia (Novia, Red) seakan-akan menuding kalau penegak hukum di Pacitan bisa dibeli. Ini jelas fitnah dan sangat membahayakan stabilitas dan ketentraman masyarakat. Sangat tidak pantas, sebagai seorang abdi negara dan punya jabatan harus mengeluarkan pernyataan seperti itu," bebernya.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

 Tag:   sengketa pacitan

Berita Terkait

Bangsaonline Video