ART di Karangpilang Surabaya Nekat Gasak Harta Majikan | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

ART di Karangpilang Surabaya Nekat Gasak Harta Majikan

Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Anatasia Novarina
Senin, 07 Mei 2018 01:46 WIB

Tersangka saat 'sesi foto' di Polsek Karangpilang SUrabaya.

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Tami (57), seorang asisten rumah tangga (ART) gasak harta majikan hingga jutaan rupiah akhirnya harus mendekam di penjara.

Warga Kebraon, Karangpilang, Surabaya itu berhasil dibekuk anggota Polsek Karangpilang setelah adanya laporan atas pencurian yang dia lakukan di rumah maiikannya Soetomo liem (51), warga Kebraon Praja.

"Tersangka ini berhasil menggasak perhiasan dan uang tunai di kamar majikannya (korban) dengan membuka kamar menggunakan kunci duplikat," ungkap Kapolsek Karangpilang Kompol Noerijanto.

Berdasarkan laporan LP/ 51/B/IV/2018/Jatim/Restabes Sby/Sek Karpil tertangal 19 April 2018 tentang perkara pencurian yang dilaporkan sendiri oleh korban di Polsek Karangpilang.

"Tersangka berhasil membawa kabur berupa satu buah anting-anting seberat 3 g, dan uang Rp 2 juta," terang perwira melati satu ini.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

 Tag:   kriminal surabaya

Berita Terkait

Bangsaonline Video