Tak Ada Penawar, 7 Paket Proyek Fisik Konstruksi Harus Diumumkan Ulang
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Yuniardi Sutondo
Minggu, 06 Mei 2018 21:46 WIB
PACITAN, BANGSAONLINE.com - Tujuh (7) dari seratus delapan (108) paket kegiatan fisik konstruksi yang telah dilelangkan terpaksa harus dilakukan pengumuman ulang. Pasalnya, 7 paket proyek bernilai hampir Rp 7 miliar lebih itu tak satupun dari calon penyedia jasa yang memasukkan penawaran.
Hal itu dibenarkan Turmudi, Kabag Layanan Pengadaan Barang dan Jasa Setkab Pacitan, Minggu (6/5). Menurut mantan Kasie Sarpras Bidang TK/SD Dinas Pendidikan ini, ketujuh paket proyek fisik tersebut satu di antaranya berasal dari Disparpora. Sedangkan enam paket lainnya dari Dinas PUPR.
BACA JUGA:
Pemkab Pacitan Imbau Pengusaha Segera Bayarkan THR Karyawannya
Bantu Rehab Rumah Kaum Duafa di Pacitan, Baznas Jatim Gelontorkan Dana Rp175 Juta
Gowes di Pacitan, Khofifah Sebar Bantuan dan Tinjau Pembangunan Museum & Galeri SBY-Ani
Lokasi Perawatan Pasien Positif Covid-19 di Wisma Atlet Pacitan akan Dipisah
"Dari Dinas PUPR di antaranya satu proyek gedung, lima proyek jalan, dan jembatan dan satu paket proyek air bersih. Kesemua paket kegiatan itu tidak ada satupun calon penyedia jasa yang memasukkan penawaran. Sehingga sebagaimana ketentuan aturannya harus dilakukan pengumuman ulang," jelasnya.
Simak berita selengkapnya ...