Tak Ada Penawar, 7 Paket Proyek Fisik Konstruksi Harus Diumumkan Ulang | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Tak Ada Penawar, 7 Paket Proyek Fisik Konstruksi Harus Diumumkan Ulang

Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Yuniardi Sutondo
Minggu, 06 Mei 2018 21:46 WIB

F. H. Turmudi. foto: YUNIARDI S/BANGSAONLINE

PACITAN, BANGSAONLINE.com - Tujuh (7) dari seratus delapan (108) paket kegiatan fisik konstruksi yang telah dilelangkan terpaksa harus dilakukan pengumuman ulang. Pasalnya, 7 paket proyek bernilai hampir Rp 7 miliar lebih itu tak satupun dari calon penyedia jasa yang memasukkan penawaran.

Hal itu dibenarkan Turmudi, Kabag Layanan Pengadaan Barang dan Jasa Setkab Pacitan, Minggu (6/5). Menurut mantan Kasie Sarpras Bidang TK/SD Dinas Pendidikan ini, ketujuh paket proyek fisik tersebut satu di antaranya berasal dari Disparpora. Sedangkan enam paket lainnya dari Dinas PUPR. 

"Dari Dinas PUPR di antaranya satu proyek gedung, lima proyek jalan, dan jembatan dan satu paket proyek air bersih. Kesemua paket kegiatan itu tidak ada satupun calon penyedia jasa yang memasukkan penawaran. Sehingga sebagaimana ketentuan aturannya harus dilakukan pengumuman ulang," jelasnya.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

 Tag:   Pemkab Pacitan

Berita Terkait

Bangsaonline Video