Komisi III DPRD Pacitan Rekomendasikan Penarikan Retribusi Pasar Tulakan Dihentikan Sementara | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Komisi III DPRD Pacitan Rekomendasikan Penarikan Retribusi Pasar Tulakan Dihentikan Sementara

Editor: Nur Syaifudin
Wartawan: Yuniardi Sutondo
Sabtu, 05 Mei 2018 13:39 WIB

Prabowo, Ketua Komisi III DPRD Pacitan.

PACITAN, BANGSAONLINE.com - DPRD Pacitan merekomendasikan agar penarikan retribusi terhadap para pedagang yang menempati lahan sengketa dihentikan sementara hingga adanya kepastian hukum tetap atas kasus sengketa yang saat ini masih bergulir di pengadilan tinggi dan PTUN Surabaya.

Menurut Ketua Komisi III DPRD Pacitan Prabowo penarikan retribusi atas lahan pasar yang dipergunakan untuk kegiatan ekonomi masyarakat memang dibenarkan ditinjau dari sisi aturan. Bahkan di dalam Perda diatur sampai radius 500 meter.

"Namun yang perlu diperhatikan, sepanjang lahan tersebut bukan lahan hak atau perseorangan. Kalau sudah ada kepastian hukum sebagai lahan negara, sah-sah saja adanya pengenaan retribusi terhadap pedagang yang menempati lahan tersebut," jelas politikus Partai Golkar ini, Sabtu (5/5).

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video