Jelang Ramadan, Puluhan Pejabat Struktural di Pacitan Dimutasi
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Yuniardi Sutondo
Jumat, 04 Mei 2018 20:57 WIB
PACITAN, BANGSAONLINE.com - Menjelang bulan suci Ramadan, Bupati Pacitan Indartato kembali melakukan bongkar pasang pejabat struktural. Selain itu, jabatan fungsional guru juga ikut dikukuhkan dalam kebijakan mutasi, Jumat (4/5).
Dari kebijakan tersebut sedikitnya sebanyak 12 pejabat struktural kena geser. Untuk jabatan eselon III sebanyak 8 orang pejabat yang di antaranya beberapa camat dan kepala bidang serta eselon IV sebanyak 4 orang pejabat. Kebijakan memutasi pejabat itu didasarkan pada SK No. 188.45/577/KPTS/408.12/2018 tertanggal 4 Mei 2018 tentang Pengangkatan Dalam Jabatan.
BACA JUGA:
Pemkab Pacitan Imbau Pengusaha Segera Bayarkan THR Karyawannya
Bantu Rehab Rumah Kaum Duafa di Pacitan, Baznas Jatim Gelontorkan Dana Rp175 Juta
Sertijab Bupati-Wabup Pacitan, Khofifah: Jatim Penyumbang Padi 18,2% Tertinggi se-Indonesia
Lantik Bupati dan Wakil Bupati Pacitan, Gubernur Khofifah Tekankan Pentingnya Kualitas SDM
Sedangkan untuk pengangkatan dalam jabatan fungsional guru sebanyak 62 orang guru, didasarkan pada Surat Keputusan No. 188.45/513/KPTS/408.12/2018 tertanggal 4 Mei 2018.
Selain memutasi pejabat struktural serta pengukuhan jabatan fungsional guru, dua tenaga medis juga ikut dimutasi. Bupati Pacitan Indartato mengatakan, kebijakan mutasi ini kali terbilang mendadak. Sebab sebagaimana aspirasi yang disampaikan masyarakat, beberapa waktu ini banyak pejabat khususnya camat serta kepala kelurahan yang kosong. Sehingga mengganggu proses pelayanan publik.
Simak berita selengkapnya ...