Beri Support 3 Terdakwa Aktivis Save Alun-alun Gresik, FPI dan Ratusan Massa Geruduk PN
Editor: Abdurrahman Ubaidah
Wartawan: M. Syuhud Almanfaluty
Rabu, 02 Mei 2018 11:10 WIB
GRESIK, BANGSAONLINE.com - Ratusan massa yang terdiri dari Front Pembela Islam (FPI) dan aktivis penolak revitalisasi Alun-alun Gresik menggeruduk kantor Pengadilan Negeri (PN) setempat di Jalan Permata, Kebomas, Rabu (2/4/2018).
Kedatangan mereka untuk memberikan dukungan moril terhadap tiga aktivis pejuang Save Alun-alun Gresik yang sedang menjalani sidang. Ketiga aktivis tersebut adalah, Abdul Wahab (43) dari forum Masyarakat Gresik Peduli Keadilan (MGPK), Rizqi Siswanto (22) dari PMII, dan Imam Fajar Rosyidi (23) dari komunitas PKL Alun-alun.
BACA JUGA:
Peringati HUT Lalu Lintas ke-67, Polres Gresik Gelar Jalan Sehat dan Berikan Penghargaan ke 5 Warga
Pascakebakaran Pasar Sidayu, Pemkab Gresik Siapkan Tenda di Alun-Alun untuk Pedagang
Ini Kronologi dari Sejoli Viral yang Berpelukan di Alun-Alun Gresik
Mesum di Bangunan Alun-Alun Gresik, Gandeng Polres, Satpol PP Buru Pelaku
Ketiganya didakwa dengan pasal berbeda, yakni pasal 160, pasal 170, dan pasal 351, tentang Penghasutan, Pengerusakan, dan Pengeroyokan saat demo penolakan revitalisasi alun-alun beberapa waktu lalu.
Ketua Paguyuban PKL Alun-alun Gresik M. Yasin menilai bahwa ditangkapnya tiga aktivis yang menyuarakan penolakan revitalisasi Alun-alun merupakan bentuk kezaliman. "Ini bentuk perlawanan kami terhadap revitalisasi Alun-alun Gresik," ujar M. Yasin dalam orasinya, Rabu (2/4/2018)..
"Pembangunan di Gresik tak terarah, banyak sengsarakan rakyat," sambungnya yang disambut teriakan pekik 'Allahu Akbar' ratusan massa.
Simak berita selengkapnya ...