13 Barang Bukti Milik Bupati Mojokerto Dipindahkan ke Rupbasan Surabaya
Editor: Nur Syaifudin
Wartawan: Soffan Soffa
Jumat, 27 April 2018 13:24 WIB
MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com - Sebanyak 13 kendaraan yang diduga milik Bupati Mojokerto Mustofa Kamal Pasa (MKP) yang disita penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (26/4) malam dipindahkan ke Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan). Sebelumnya, 13 kendaraan berbagai jenis ini dititipkan di Mapolsek Magersari Kota Mojokerto.
Langkah ini diambil setelah tim KPK selesai melakukan cek fisik sejumlah kendaraan. Tepat pukul 19.00 WIB, barang bukti berupa 2 motor dan 5 unit jet ski diangkut dengan menggunakan truk diesel long bat. Sedangkan 5 unit mobil mewah dan satu kendaraan pikup jenis Daihatsu Gran Max langsung dikendarai.
BACA JUGA:
Kasus Korupsi Eks Bupati Mojokerto, KPK Periksa Kepala DPMPTSP Hingga Sales Diler Mobil
Kasus TPPU Mantan Bupati Mojokerto Berlanjut, KPK Kembali Periksa Orang Dekat MKP
Setelah Ibunya, Giliran Ning Ita Jadi Saksi Kasus Korupsi MKP
KPK Tahan Mantan Kepala DPUPR Kabupaten Mojokerto
"Dipindah ke Rupbasan Surabaya," ucap singkat salah satu penyidik KPK di Mapolsek Magersari yang sedang menyiapkan 13 kendaraan tersebut untuk dipindahkan.
Diinformasikan, di hari ke tiga tim KPK di Mojokerto, mereka masih melakukan pemeriksaan di sejumlah lokasi. Seperti yang berlangsung pada pukul 15.00 WIB, sebanyak empat mobil milik KPK diketahui telah mendatangi sebuah bangunan di wilayah Perumahan Wates, Kecamatan Magersari Kota Mojokerto.
Simak berita selengkapnya ...