Polsek Duduksampeyan Bekuk Oknum Perangkat Desa Pecandu Narkoba | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Polsek Duduksampeyan Bekuk Oknum Perangkat Desa Pecandu Narkoba

Editor: Revol Afkar
Wartawan: M. Syuhud Almanfaluty
Selasa, 24 April 2018 18:42 WIB

Tersangka saat digelandang ke Mapolsek Duduksampeyan.

GRESIK, BANGSAONLINE.com - Polsek Duduksampeyan berhasil membekuk oknum perangkat desa yang diduga pecandu narkoba, Selasa (24/4 2018) sekitar pukul 09.30 WIB.

Oknum tersebut adalah AK (44), warga Desa Beru, Kecamatan Sarirejo, Kabupaten Lamongan. Dia ditangkap karena kedapatan membawa/mengkonsumsi narkotika golongan I jenis sabu.

Dalam penangkapan tersebut, petugas juga berhasil menyita barang bukti (BB) satu buah pipet berisi sabu (sisa sabu yang telah digunakan), alat penghisap sabu, rokok, serta korek api.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

 Tag:   Narkoba Gresik

Berita Terkait

Bangsaonline Video