Polres Blitar Kota Musnahkan Ribuan Botol Miras
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Akina Nur Alana
Selasa, 24 April 2018 16:00 WIB
BLITAR, BANGSAONLINE.com - Polres Blitar Kota memusnahkan sebanyak 6.832 botol minuman keras (Miras) berbagai merk, Selasa (24/04/2018). Selain ribuan botol miras, dua jerigen arak jowo (Arjo) juga ikut dimusnahkan.
Pemusnahan ini dilakukan di halaman Polres Blitar Kota, disaksikan forum pimpinan daerah, dan tokoh ulama.
BACA JUGA:
Di Kota Blitar, Petugas Gabungan Temukan Sejumlah Kafe Jualan Miras saat Ramadan
Polisi Gerebek Gudang Miras Tak Berizin di Blitar, 3 Orang Jadi Tersangka
Bea Cukai Blitar Ungkap Puluhan Kasus Peredaran Rokok dan Miras Ilegal
Jelang Nataru, Polres Blitar Kota Musnahkan Ribuan Botol Miras
Kapolres Blitar Kota AKBP Adewira Negara Siregar mengatakan, tindakan tersebut sebagai bentuk upaya memberantas peredaran miras di wilayah hukum Polres Blitar Kota. Serta sebagai upaya cipta kondisi menjelang bulan Ramadhan.
"Botol-botol miras itu merupakan hasil operasi selama 10 hari di seluruh polsek di wilayah hukum Polres Blitar Kota. Pemusnahan ini juga menjadi cara menekan tindakan kriminalitas yang disebabkan oleh miras," ungkap AKBP Adewira Negara Siregar, Selasa (24/04/2018).
Simak berita selengkapnya ...