Pemerkosa Anak di bawah Umur di Pamekasan Masih Buron, Ini Pesan Kapolres
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Erri Sugianto
Minggu, 22 April 2018 17:08 WIB
PAMEKASAN, BANGSAONLINE.com - Buronan kasus pemerkosaan anak di bawah umur warga Dusun Bajur, Desa Tlonto Raja, Kecamatan Pasean, Kabupaten Pamekasan, sampai saat ini masih belum bisa diringkus oleh pihak kepolisian setempat.
Menurut Kasatreskrim Polres Pamekasan AKP Heri Siswo Suwarno, memang sampai saat ini pihaknya belum bisa menangkap pelakunya. “Kita belum mendapatkan info yang pas tentang keberadaan buronan tersebut,” ungkapnya. Minggu (22/04).
BACA JUGA:
Di Depan Adik, Paman dengan Tega Cabuli Anak di Bawah Umur
Video Sejumlah Warga Pamekasan Bawa Celurit dan Ajak Carok Viral di Media Sosial, Ada Apa?
Kakek Tanpa Identitas Ditemukan Tak Bernyawa di Selokan Dekat Terminal Ceguk Pamekasan
Kapolres Pamekasan Janji Selidiki Dugaan Pemotongan Anggaran TPS
Dalam kasus pemerkosaan yang menimpa Bunga (nama samaran), Polisi menetapkan 4 tersangka dan baru 1 tersangka yang berhasil diamankan. Sedangkan 3 tersangka lainnya sampai saat ini masih menjadi buron.
Polres mengimbau kepada masyarakat jika memang mendengar tentang keberadaan 3 buron yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) itu untuk memberitahukan kepada pihak kepolisian terdekat.
Simak berita selengkapnya ...