30 Persen Kapal Nelayan di Pacitan Belum Dilengkapi Dokumen
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Yuniardi Sutondo
Kamis, 19 April 2018 12:33 WIB
PACITAN, BANGSAONLINE.com - Upaya penertiban dokumen kelengkapan kapal terus dilakukan Dinas Kelautan Pemprov Jatim. Hal itu mengingat masih banyaknya kapal-kapal nelayan yang belum layak berlayar lantaran bodong alias tidak berdokumen.
Kepala UPT Pelabuhan dan Pengelolaan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Dinas Kelautan Pemprov Jatim wilayah Pacitan Ninik Setyorini mengakui diperlukan proses panjang agar sebuah kapal dengan ukuran tertentu bisa berlayar aman tanpa hambatan.
BACA JUGA:
Nelayan di Pacitan Belum Tersentuh Rapid Test Covid-19
Terjaring Razia Petugas di Pos Perbatasan, Belasan Nelayan Andon Asal Sukabumi Dipulangkan
Belasan Nelayan Andon Berhasil Menyelundup Masuk ke Pacitan
Cari Lobster di Laut, Nelayan Pacitan Tewas Tenggelam
Ia tak menampik masih ada kapal-kapal nelayan di Pacitan yang sampai detik ini belum dilengkapi dokumen-dokumen sebagaimana ketentuannya. "Kurang lebih ada sekitar 70 persen kapal-kapal nelayan di Pacitan yang sudah berdokumen. Sedangkan selebihnya memang masih dalam proses," ujar istri dari Wabup Pacitan Yudi Sumbogo ini, tanpa menyebutkan jumlah dimaksud, Kamis (19/4).
Sebagaimana ketentuan aturannya, Ninik mengungkapkan, pengurusan dokumen kapal seharusnya sudah diawali sejak pra produksi. Kemudian setelah proses produksi selesai baru dilakukan cek ukur kapal yang meliputi berat dan panjang kapal.
Simak berita selengkapnya ...