Kompak Transaksi Sabu di Depan Rumah Sakit, Tiga Pengedar Asal Mojokerto Dikecrek
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Soffan
Kamis, 19 April 2018 12:07 WIB
MOJOKERTO, BANGSAONLIE.com – Kompak dalam menjalankan bisnis haramnya, yakni sebagai pengedar narkotika jenis sabu, tiga pemuda ditangkap saat transaksi di jalan Raya ijen, Kecamatan Magersari tepatnya di depan Rumah Sakit Emma Mojokerto.
Tiga orang pelaku yakni Yakup Firmansyah (30) warga Dusun/Desa Lengkong, Kecamatan Mojoanyar, Mojokerto; Yohanes Febrian (25) dan Agung Setiawan (28) keduannya warga Dusun Tarukan, Desa Tumapel, Kecamatan Dlanggu, Mojokerto. Mereka dibekuk anggota Reserse dan Kriminal Polsek Jetis.
BACA JUGA:
Gerebek Kampung Narkoba, Polisi di Mojokerto Amankan 21 Orang
Camat Magersari Mojokerto: Narkoba Musuh Bersama
Ungkap Kasus Narkoba, Polisi di Mojokerto Tangkap 2 Tersangka
Transaksi Sabu di Warung Makan, Pria di Mojokerto Diringkus Polisi
Kapolsek Jetis AKP Subiyanto menjelaskan, bahwa penangkapan tersebut berlangsung di depan sebuah Rumah Sakit yang berada di wilayah Kota Mojoketo. Bermula ketika anggotanya mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada seseorang yang akan melakukan transaksi narkotika di sekitar lokasi. Tidak mau ketinggalan, pihaknya langsung memerintahkan kepada anggotannya untuk melakukan pengintaian dan penyamaran.
Simak berita selengkapnya ...