Dinkop Pasuruan Identifikasi Koperasi yang Tak Beroprasi
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Ahmad Habibi
Rabu, 18 April 2018 16:42 WIB
PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Untuk menertibkan eksistensi koperasi di Pasuruan yang tidak beroprasi, pihak Dinkop dan Usaha Mikro Kabupaten Pasuruan mulai melakukan identifikasi. Langkah tersebut bertujuan untuk menekan tindakan koperasi yang tidak bertanggungjawab yang ujungnya merugikan masyarakat.
Pada tahun 2017 lalu, setidaknya ada 27 koperasi nonaktif yang sudah dibubarkan aktivitas usaha keuangan mereka melalui Kementerian Koperasi di Jakarta.
BACA JUGA:
PLUT-KUMKM Diresmikan, Gus Ipul Harap Difungsikan Jadi Pengembangan Koperasi dan UMKM
Eks Wabup Pasuruan Dijebloskan Tahanan Bersama 2 Tersangka Lainnya, Terkait Korupsi Dana Kemenkop
Mati Suri, Puluhan Koperasi di Pasuruan Akan Dibina Pemkab
Penyidikan Dugaan Korupsi Dana Bergulir PKIS Rampung, Kejari Pasuruan Belum Tetapkan Tersangka
“Pengajuan pembubaran koperasi nonaktif di kabupaten ini akan kami lakukan lagi di tahun sekarang. Kini, proses persiapan identifikasi di lapangan,“ jelas Kepala Dinkop dan Usaha Mikro Kabupaten Pasuruan Henis Widiyanto.
Simak berita selengkapnya ...