Empat Ribu Warga Ngawi Belum Tercatat DPT, Kanang Sidak Pelayanan Dispendukcapil
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Zainal Abidin
Senin, 16 April 2018 19:17 WIB
NGAWI, BANGSAONLINE.com - Baru-baru ini berhembus isu bahwa ada sekitar empat ribuan penduduk Ngawi yang terancam tidak dapat memberikan hak suaranya dalam agenda pemilihan gubernur (Pilgub) Jatim. Hal tersebut disebabkan warga tersebut belum mendapatkan e-KTP atau Surat Keterangan Pengganti, sehingga tidak tercantum dalam DPT.
Masalah tersebut sempat menjadi perdebatan antara Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Kab Ngawi dengan Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Ngawi.
BACA JUGA:
Forkopimda Ngawi Peringati Hari Kartini ke-145
Wujudkan Ketahanan Pangan, Pangdam V/Brawijaya Panen Raya Padi di Ngawi
Polres Ngawi Persiapkan Personel Gabungan untuk Pengamanan Mudik Lebaran 2024
Pemkab Ngawi Salurkan Bantuan Permakanan dari Kemensos ke 2.200 Lansia dan Penyandang Disabilitas
Menyikapi dengan hal tersebut, Bupati Ngawi Ir. Budi Sulistyono mengadakan kunjungan ke kantor Dispendukcapil Ngawi, Senin (16/04/2018). Orang nomor satu di Kabupaten Ngawi secara mendadak melakukan kunjungan untuk melihat secara langsung pelayanan dari kantor Dispendukcapil yang berada di Jl. A Yani sebelah stadion Ketonggo.
Tiba sekitar pukul 11.00 WIB, kedatangan Kanang sapaan bupati Ngawi disambut kepala Dispendukcapil Sugeng beserta staf. Kanang langsung menuju ruang pelayanan dan melakukan dialog langsung dengan warga yang sedang mengantre.
Kemudian ia menuju lantai dua yang merupakan tempat untuk memproses atau pembuatan e-KTP. "Saya sudah melihat langsung bahwa pelayanan sudah baik dan dari warga tidak ada keluhan dalam pelayanan," jelas Kanang di depan awak media.
Simak berita selengkapnya ...